Sehubungan dengan surat Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah X nomor 003/LL10/KM/2021 tentang Bantuan UKT/SPP Pada Semester Genap Tahun 2021, yang rolex repliche menerangkan Pemberian Bantuan UKT/SPP pada semester ganjil 2020 tetap dilanjutkan di semester genap 2021. Adapun mengenai hal tersebut dengan ini disampaikan :
- Untuk mahasiswa/i penerima Bantuan UKT/SPP di semester ganjil 2020 kemarin yang IPK ≥ 3.00 tetap dilanjutkan kembali di semester genap 2021*.
- Untuk mahasiswa/i penerima Bantuan UKT/SPP di semester ganjil 2020 kemarin yang IPK < 3.00 tidak dilanjutkan kembali di semester genap 2021*.
- Untuk nama-nama mahasiswa/i penerima Bantuan UKT/SPP semester genap 2021 terlampir pada unduhan Download SK dibawah.
- Untuk nama-nama mahasiswa/i terlampir dalam surat ini harap menghubungi bagian kemasiswaan Universitas Muhammadiyah Jambi (Pebri : 082297958291 / Agung : 085269741271).